Terinspirasi dari baca koran tempo hari yang bikin sebel. Daripada kelupaan, lebih baik ditulis disini.
"Tulisan yang buram itu tetaplah jauh lebih baik daripada ingatan tertajam didunia"
"Betul?"
Mungkin "Berburu Koruptor" adalah judul yang tepat... tapi sudah ada yang pakai
. Gimana kalau "Koruptor Run Away", atau "Koruptor Escape"->Terinspirasi dari game konsul PS->"Ape Escape"->Game menangkapi monyet-monyet.
CeritaPanggil saja namanya "Si Tikus"(Nama ganti sendiri). Sebelumnya sudah divonis bebas oleh pengadilan Negeri dalam kasus korupsi 60 Miliard rupiah.
Namun berkat kegigihan seorang Jaksa(Nama ganti sendiri) akhirnya ia divonis bersalah oleh MA(Mahkamah Agung).
Walaupun MA hanya mengganjarnya 5 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.
Walau sudah divonis bersalah, "Si Tikus" pantang menyerah. Melalui kuasa hukumnya(disaat banyak pengacara menolak untuk membelanya karena menurut mereka hal itu adalah tindakan amoral-> namun tetap saja profesionalisme berjalan). Ia mengajukan permohonan tak tereksekusi atas putusan MA karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pasal blablabla ayat sekian KUHAP sehingga putusan batal demi hukum.
Permohonan "Si Tikus diproses oleh Pengadilan Negeri. Hasilnya diluar dugaan; permohonan tersebut dikabulkan..
Sepertinya PN/Hakimnya lupa diri. Keputusan pengadilan tertinggi MA tidak bisa dibatalkan oleh pengadilan terendah..
Kedua kalinya PN melakukan kecerobohan fatal. Setelah vonis bebas sebelumnya.
Oleh MA hal itu disebut telah melampaui batas kewenangan.
Penetapan tak tereksekusi inilah yang selama ini dijadikan alibi oleh "Si Tikus" untuk tidak dieksekusi.
Sebenarnya sudah tidak ada celah untuk lari dari jeruji penjara.
Saat akan melakukan eksekusi ke rumah "Si Tikus", kejaksaan dihalangi oleh para preman yang sudah dikontrak secara eksklusif oleh "Si Tikus". Suasana memanas.
Pihak Kepolisian datang dan menengahi keduanya. Bertindak sebagai negosiator pihak kejaksaan dengan para preman yang menghadang eksekusi.
Ya Elah!
Bukannya langsung ditindak... ?
Tugas para Jaksa untuk melakukan eksekusi sudah jelas-jelas dilindungi undang-undang. Sementara tindakan para preman jelas melawan pejabat yang sedang menjalankan tugasnya. Dan mereka harusnya bisa langsung diproses pidana.
Akhirnya para Jaksa terpaksa mundur.
Dalam Eksekusi tidak diperlukan surat penahanan seperti yang didengung-dengungkan oleh pengacara "Si Tikus". Karena MA sudah mengeluarkan keputusan berkekuatan hukum tetap yaitu Bersalah!.
Dibantu oleh seorang
oknum polisi(Nama ganti sendiri) yang berkomitmen terhadap tugas dan kewajibannya. Kamu(Jaksa) harus bisa menyeret "Terpidana" ke penjara sebelum ia melarikan diri ke Singapura->Surganya para koruptor, para pengusaha pengemplang hutang.
Seperti yang kita tahu Singapura tidak mau menandatangani perjanjian Ekstradisi untuk mengembalikan para buron Indonesia. Karena Para Koruptor yang datang ke negeri mereka membawa uang berjumlah sangat besar->Sangat bagus untuk lebih "meningkatkan/menyehatkan" perekonomian mereka. Correct Me If I Am Wrong (CMIW).
Kita tahu KPK telah mendapat dukungan rakyat secara penuh!.
Sudah saatnya Kejaksaan dan Kepolisian tampil untuk mendapatkan kepercayaan yang sama. Dengan cara membuktikan bahwa mereka mampu dipercaya!.
Orang-orang baru dengan sistim baru, Generasi penerus yang harus bisa memperbaiki citra lembaga mereka.
Yup kamulah orangnya(Player).
Fitur:XAS Dasar->Jadi nggak pakai manggil naga segala
Berbagai mini game
Stealth System.
Sebenere nggak mau merepotkan teman-teman disini. Tapi ada 2 project yang sampai saat ini belum ada 50%.
Apakah harus pasang Team recruitment?
Adakah yang mau bantuin bikin?
Adakah yang mau berbaik hati nyumbangin sprite Hakim, Jaksa, Polisi (Pakai seragam)
Dan segala resource yang Indonesia banget?
Rencananya ini mau dibikin pakai Engine RMXP